VISI DAN MISI
Agar pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tumpakpelem terselenggara dengan baik dan terarah perlu dicapai dengan rencana Strategis Desa, yaitu telah ditempuh dengan penyusunan Dokumen dalam bentuk tentang Rencana Kerja (RKP Desa) tahunan yang merupakan kegiatan tahunan pembangunan desa yang ditetapkan dengan Peraturan Desa.
Visi dan Misi Desa merupakan implementasi dari Visi dan Misi Kepala Desa terpilih dengan beberapa penambahan kegiatan yang disusun/digali berdasarkan musyawarah desa secara partisipatif.
VISI
“ Mewujudkan masyarakat Desa Tumpakpelem yang aman, sejahtera dan bermartabat berazaskan gotong royong untuk mewujudkan Ponorogo lebih maju, berbudaya dan religius.“
MISI
Misi adalah pernyataan yang menetapkan tujuan dan sasaran yang akan dicapai dengan kegiatan spesifik yang harus dilakukan, sehingga membawa organisasi pemerintahan desa focus pada kegiatan tertentu.
Oleh karena itu untuk mewujudkan Visi Desa Tumpakpelem sebagaimana tersebut diatas, akan dijabarkan melalui Misi sebagai berikut:
- Meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengenali, menganalisis sekaligus mencari pemecahan terhadap masalah-masalah prioritas pembangunan Desa, terutama dibidang fisik prasarana, sosial budaya, ekonomi, Pemerintahan, dan lingkungan hidup.
- Melaksanakan pembangunan insfrastruktur disemua bidang dengan adil dan merata.
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan pengembangan ekonomi masyarakat peDesaan.
- Meningkatkan kuwalitas pelayanan umum dan pelayanan kebutuhan dasar bagi warga Desa terutama di bidang pendidikan anak usia dini dan pendidikan dasar serta di bidang kesehatan.
- Menumbuh kembangkan jiwa social yang tinggi, musyawarah mufakat dan gotong royong.