“Dengan ini, Kami selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Tumpakpelem menyatakan sanggup untuk melaksanakan pelayanan Informasi Publik sesuai dengan standar pelayanan dan kewajiban serta akan melakukan perbaikan secara berkala”
Pos-pos Terbaru
- KEGIATAN BERSIH DESA, DESA TUMPAKPELEM KECAMATAN SAWOO PONOROGO TAHUN 2022
- Kegiatan Jalan Santai Karang Taruna “Patria Tumapel” dalam rangka Bersih Desa Tumpakpelem Tahun 2022
- GIAT KERJA BAKTI MASYARAKAT DAN PEMERINTAH DESA TUMPAKPELEM
- Penyerahan Piagam Penghargaan Desa Wisata (Coban Pelangi)
- Penyerahan Piagam Penghargaan Komisi Informasi Jawa Timur